Privacy by Design: Pelindungan Privasi dalam Sistem Elektronik

Sejak Undang-Undang nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) diundangkan pada tanggal 17 Oktober 2022 maka Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat dalam pelindungan terhadap privasi khususnya terhadap data pribadi. Undang-Undang ini diharapkan akan menjamin hak warga negara atas pelindungan diri pribadi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya pelindungan data pribadi.

Please fill out the form below.​

We respect your privacy. Your information will not be shared.
Your submission was successful. Download will start automatically.